Senin, 02 November 2020

TUGAS 3 MPERI 4

 Perusahaan yang berada di Indonesia dan mendapatkan lisensi dari Negara asing

BATA (PT Sepatu Bata, Tbk)

Credit : ILUSTRASI thomas bata -- MEDIUM/RUDDY 02/11/2020

    Bata (T&A Bata Shoe Company) di dirikan di Republik Ceko pada tanggal 24 Agustus 1894, atau 126 tahun lalu oleh dua bersaudara Tomáš, Anna dan Antonín Bata, Bata juga telah mereka daftarkan di Zlin Cekoslowakia. Saat pertama kali didirikan mereka hanya memiliki modal sebesar $350, awalnya bisnis tak langsung berjalan mulus, Tomas Bata pun memutuskan untuk belajar permesinan dan manajemen sepatu di New England, Amerika Serikat selama 6 bulan. Ketika Perang Dunia I pecah di Eropa, Bata mendapatkan orderan sepatu tentara Austro-Hongaria. Total mereka memproduksi sebanyak 50.000 buah sepatu sepanjang perang tersebut. Saat ini Bata merupakan salah satu produsen sepatu terbesar di dunia, produk bata di jual di lebih dari 50 negara dan pabriknya tersebar di 26 negara di dunia. Tercatat sepanjang 126 tahun, perusahaan ini berhasil menjual lebih dari 14 miliyar pasang sepatu di berbagai negara.
Credit : ILUSTRASI. Gerai sepatu BATA di JAKARTA -- KONTAN/DANIEL PRABOWO/02/11/2020

Di Indonesia pengoperasian penjualan sepatu Bata dijalankan oleh PT Sepatu Bata, Tbk. Pabrik perusahaan ini pertama kali berdiri pada tahun 1939, awalnya bata merupakan importir sepatu untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat Hindia Belanda sendiri. Namun pada tahun 1940 Pabrik pertama sepatu Bata didirikan di Kalibata, Jakarta Selatan. Saat ini pabrik bata  berada di dua tempat, yaitu Kalibata dan Medan Setelah Keduanya menghasilkan 7 juta pasang alas kaki dalam setahun yang terdiri dari 400 model sepatu, sepatu sandal, dan sandal, baik yang terbuat dari kulit, karet, maupun plastik. Pada masa kemerdekaan, perusahaan sepatu Bata terus beroperasi dan menjadi saksi sejarah pergantian kekuasaan dari kolonialisme bangsa Eropa ke bangsa Indonesia pada tahun 1945. Sebelum tahun 1978, status Bata di Indonesia adalah perusahaan penanaman modal asing (PMA), sehingga dilarang menjual langsung ke pasar. Bata menjual melalui para penyalur khusus (depot) dengan sistem konainyansi. Status para penyalur tersebut diubah. Pada 1 Januari 1978, saat izin dagang Bata "dipindahkan" kepada mereka dan PT Sepatu Bata menjadi perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Hingga kini, sepatu Bata masih eksis dengan tetap memprioritaskan kebutuhan pasar lokal dan menjadi saksi bagaimana Indonesia mampu memproduksi sepatu untuk kebutuhan dalam negeri. Sepatu Bata juga membuktikan bahwa mampu melangkah selama kurang lebih 88 tahun di Indonesia dan terus bertahan di antara produsen-produsen sepatu raksasa lainnya baik dari dalam negeri maupun yang datang dari luar negeri.


SUMBER :
https://id.wikipedia.org/wiki/Bata_(perusahaan)
https://kumparan.com/potongan-nostalgia/sepatu-bata-di-balik-nama-besarnya-di-dunia-hingga-ke-indonesia-1tB0063HTxw

Tidak ada komentar:

Posting Komentar