Jumat, 06 Desember 2019

PENULISAN7 EKONOMI KOPERASI


Macam-Macam Jenis Vape (Rokok Elektrik) Serta Risiko Bahayanya yang Wajib Anda ketahui!

Hasil gambar untuk vape ilustrasi

Bahaya vape alias rokok elektrik dianggap lebih ringan dibanding rokok tembakau biasa. Apalagi, belakangan ini muncul tren rokok elektrik di Indonesia. Katanya, penggunaan vape bertujuan untuk mengurangi penggunaan rokok tembakau, atau bahkan untuk membuat perokok berhenti merokok. Beberapa orang mengatakan bahwa penggunaan vape lebih aman daripada rokok tembakau.
Akibatnya, banyak orang yang beralih ke rokok elektrik karena percaya dapat menghindarinya dari risiko penyakit jantung dan kanker yang berhubungan dengan penggunaan rokok tembakau. Namun, apakah benar bahaya vape lebih rendah dibandingkan dengan rokok tembakau? Simak ulasan lengkap tentang bahaya vape dalam artikel ini.

Apa itu vape?

Hasil gambar untuk vape ilustrasi

Vape atau rokok elektrik adalah salah satu jenis dari penghantar nikotin elektronik. Rokok jenis ini dirancang untuk membantu pecandu rokok tembakau mulai berhenti merokok. Dengan beralih dari rokok tembakau ke rokok elektrik, secara perlahan mereka belajar untuk berhenti merokok.
Rokok jenis ini terdapat dalam berbagai bentuk dan ukuran, tetapi terdapat tiga komponen utama dalam rokok elektrik, yaitu baterai, elemen pemanas, dan tabung yang berisi cairan (cartridge). Cairan dalam tabung ini mengandung nikotin, propilen glikol atau gliserin, serta penambah rasa, seperti rasa buah-buahan dan cokelat. Beberapa rokok elektrik memiliki baterai dan cartridge yang dapat diisi ulang.
Rokok elektrik bekerja dengan cara memanaskan cairan yang ada dalam tabung dan kemudian menghasilkan uap seperti asap yang umumnya mengandung berbagai zat kimia. Pengguna mengisap zat kimia ini langsung dari corongnya.

Apa yang terkandung dalam rokok elektrik (vape)?

Hasil gambar untuk apa yang terkandung dalam vape

Dalam cairan rokok elektrik mengandung propilen glikol atau gliserin, nikotin, dan penambah rasa.
  • Propilen glikol atau gliserin berfungsi untuk memproduksi uap air. Penelitian menunjukkan bahwa menghirup propilen glikol dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan pada beberapa individu.
  • Nikotin ditemukan dalam konsentrasi yang berbeda-beda, antara 0-100 mg/ml dalam satu rokok elektrik.
  • Penambah rasa, seperti rasa cokelat, vanila, buah-buahan, dan lainnya, sehingga perokok elektrik dapat menikmati sensasi rasa tertentu dalam setiap hisapannya.
  • Komponen lainnya yaitu tobacco-specific nitrosamine (TSNA). TSNA merupakan senyawa karsinogen yang ditemukan dalam tembakau dan rokok tembakau. Nitrosamin dalam jumlah sedikit ditemukan dalam cairan rokok elektrik. Semakin tinggi kadar nikotin, semakin tinggi juga kadar TSNA. Selain TSNA, juga ditemukan kandungan senyawa logam, seperti kromium, nikel, dan timah.

Jenis-jenis rokok vape

Rokok vape pada dasarnya memiliki banyak jenis. Anda dapat menemukan rokok elektrik ini dengan berbagai bentuk dan ukuran. Berikut ini jenis-jenis rokok elektrik yang harus Anda ketahui.

1. Jenis pen

Hasil gambar untuk vape pen

Seperti namanya, rokok elektrik satu ini berbentuk seperti pulpen dan merupakan vape terkecil dibanding dengan jenis vape lainnya. Cara kerja vape jenis ini pada dasarnya sama dengan jenis lainnya, yaitu dengan memanaskan cairan vape agar dapat menghasilkan uap. Ada dua jenis elemen pemanas yang bisa dipilih untuk memanaskan cairan vape jenis pen, yaitu:
  • Atomizer. Ini adalah elemen pemanas untuk memanaskan cairan vape yang mengandung nikotin. Atomizer biasanya harus diganti jika panas yang dihasilkan sudah berkurang kualitasnya. Pasalnya, hal tersebut membuat rasa vape jadi tidak enak lagi. Dekat dengan atomizer, terdapat tank sebagai tempat bahan yang akan dipanaskan.
  • Cartomizer. Ini adalah kombinasi dari cartridge dan atomizer. Pada pengaturan ini, komponen yang dipanaskan bersentuhan langsung dengan elemen pemanas.
Untuk memanaskan elemen pemanas tersebut, vaporizer pen membutuhkan baterai sebagai energi. Baterai ini bisa diisi ulang dan biasanya mempunyai tegangan sebesar 3,7 V, tapi ada juga baterai yang bisa diatur tegangannya.
Baterai ini bisa mempunyai kekuatan sampai 1300 mAh. Hati-hati dengan baterai vape karena bisa meledak dan membahayakan Anda. Hindari alat ini dari jangkauan anak-anak.

2. Jenis portable

Hasil gambar untuk jenis vape portable

Vaporizer jenis ini bentuknya lebih besar dibanding dengan vaporizer jenis pen. Meski begitu, vaporizer portable masih bisa dimasukkan ke kantung Anda. Tidak jauh berbeda dengan vaporizer pen, vaporizer jenis ini juga mempunyai komponen elemen pemanas dan baterai.
Namun pada vaporizer portable, cairan vape tidak kontak langsung dengan elemen pemanas, sehingga menghasilkan rasa yang lebih baik dan asap yang lebih sedikit. Sementara daya tahan baterai vaporizer portable biasanya kuat bertahan 2-3 jam atau bahkan lebih.

3. Jenis desktop

Hasil gambar untuk vape jenis desktop

Di antara jenis vaporizer yang sudah disebutkan di atas, vaporizer desktop adalah yang terbesar. Ya, rokok elektrik satu ini memiliki bentuk yang besar dan tidak dapat dibawa ke mana-mana. Anda hanya menggunakannya di rumah atau di satu tempat. Selain itu, vaporizer desktop juga membutuhkan permukaan yang datar untuk menempatkannya, serta memerlukan pasokan energi yang konstan agar dapat berfungsi dengan baik.
Nah, karena mendapatkan pasokan energi yang stabil, hal ini membuat vaporizer desktop menghasilkan panas yang lebih maksimal, rasa yang lebih tajam, dan uap yang lebih banyak daripada jenis vaporizer lainnya.
Semakin tajam rasa vape dan semakin banyak uap yang dihasilkan mungkin membuat pengguna vape merasa puas. Namun, hati-hati semakin banyak uap yang dihasilkan, semakin tinggi juga risiko kesehatan yang bisa dialami.
Pada dasarnya, seberapa banyak uap yang bisa dihasilkan dari alat vape tergantung dari daya baterai, seberapa banyak elemen pemanas atau kawat yang ada di atomizer (biasanya 0,5 Ohm sudah cukup optimal untuk menghasilkan panas), dan komposisi dalam cairan vape (semakin tinggi kadar vegetable glycerin, semakin banyak uap yang bisa dihasilkan). Namun, panas tinggi yang bisa dihasilkan dari alat vape bisa meningkatkan risiko vape untuk meledak.
Ingat, cairan vape pastinya mengandung nikotin. Selain itu, juga mengandung bahan dasar dan perasa. Bahan dasar ini terdiri dari propylene glycol dan vegetable glycerin yang kadarnya bervariasi.
Propylene glycol lebih cair dan berair, sedangkan vegetable glycerin lebih kental dan mempunyai rasa lebih manis. Namun, kedua bahan dasar tersebut dapat menyebabkan Anda mengalami reaksi alergi.

Apakah bahaya vape sama dengan rokok tembakau?

Gambar terkait

Bahaya terbesar dari rokok tembakau adalah asap, dan rokok elektrik tidak membakar tembakau sehingga tidak menghasilkan asap melainkan uap air. Penelitian menunjukkan bahwa kadar bahan kimia berbahaya yang ada dalam rokok elektrik adalah sebagian kecil dari kandungan yang ada dalam rokok tembakau. Tetapi kandungan bahan berbahaya ini dapat bervariasi.
Penelitian menemukan bahwa sel-sel endotel di arteri jantung menunjukkan respon stres yang jelas ketika terpapar asap rokok tembakau, tetapi tidak untuk rokok elektronik. Hal ini menunjukkan bahaya dari rokok elektrik lebih sedikit dibandingkan dengan rokok tembakau. Namun, hal ini masih perlu diteliti lebih lanjut. Para ahli masih memperdebatkan apakah rokok elektrik lebih baik atau lebih buruk dari rokok tembakau.
Rokok elektrik juga mengandung nikotin yang merupakan salah satu zat adiktif yang juga terdapat dalam rokok tembakau. Ketika Anda berhenti menggunakannya, Anda akan merasa ingin selalu memakainya lagi, dan dapat menimbulkan perasaan mudah marah, depresi, gelisah, dan cemas. Hal ini berbahaya bagi orang yang menderita penyakit jantung.
Tetap saja, menggunakan rokok elektrik tidak membuat tubuh Anda aman dari bahaya kesehatan yang ditimbulkannya. Menggunakan rokok elektrik maupun rokok tembakau, keduanya menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan Anda, entah dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Pada dasarnya, satu-satunya cara untuk menjaga kesehatan Anda adalah dengan berhenti merokok, jenis rokok apapun itu. Merokok satu kali saja dalam sehari bahkan dapat membahayakan kesehatan Anda. Mungkin sekarang para pengguna rokok elektrik belum mengalami gangguan kesehatan, tetapi untuk dampak jangka panjangnya mungkin ada. Dampak kesehatan dari rokok baru muncul dalam waktu beberapa tahun ke depan.

Seberapa bahaya vape untuk tubuh kita?

Di lain sisi, beberapa penelitian menunjukkan bahwa rokok elektrik jauh dari kata tidak berbahaya. Berdasarkan data yang diperoleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, beberapa penelitian menunjukkan bahwa:
  • Nikotin dalam rokok elektrik diserap oleh tubuh penggunanya dan orang-orang di sekitarnya.
  • Nikotin sangat berbahaya bagi pengguna rokok elektrik yang masih muda karena berdampak negatif bagi perkembangan otak.
  • Nikotin sangat membahayakan kesehatan wanita hamil dan janin yang ada dalam kandungannya. Menggunakan rokok elektrik atau bahkan hanya berada di sekitar orang yang menggunakan rokok elektrik dapat membuat wanita hamil terpapar nikotin dan zat kimia beracun lainnya yang ada dalam rokok elektrik.
  • Uap yang dihasilkan dari rokok elektronik bukan merupakan uap air. Ini mengandung nikotin dan dapat mengandung zat kimia lainnya yang dapat mengganggu kesehatan dan mencemari udara.
  • Uap yang dihasilkan rokok elektrik dan cairan yang ada dalam rokok elektrik berbahaya. Anak-anak dan orang dewasa dapat keracunan karena menelan, menghirup, atau menyerap cairan tersebut melalui kulit atau mata.
  • Bahan kimia tambahan yang berbahaya atau mungkin berbahaya telah ditemukan pada beberapa rokok elektrik. Bahan kimia ini, seperti yang mengandung logam, senyawa organik yang mudah menguap, dan nitrosamin. Kadar ini cenderung lebih rendah daripada rokok tembakau, tetapi tidak ada cara untuk mengetahui seberapa besar kandungan berbahaya dari rokok elektrik karena belum diatur.
Penelitian lainnya juga menunjukkan bahaya vape. Dilansir dari sciencenews, penelitian menunjukkan bahwa bahan kimia dalam rokok elektrik dapat merusak jaringan paru-paru dan mengurangi kemampuan sel paru-paru untuk menjaga paru-paru dari kuman dan zat berbahaya lainnya. Hal ini karena kandungan nikotin dalam rokok menyebabkan sel paru-paru menjadi mudah ditembus oleh zat dari luar tubuh.
Tidak hanya itu, bahaya vape dapat mendorong budaya merokok pada anak-anak, seperti yang diterangkan oleh Jessica, pemimpin studi dari University of Southern California, Amerika Serikat.
Bahkan, karena bahaya vape tersebut, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memberi peringatan kepada seluruh negara di dunia untuk melarang anak-anak, ibu hamil, dan wanita usia produktif untuk mengisap rokok elektrik.
Jadi, apakah Anda masih ingin tetap merokok setelah mengetahui bahaya vape? Sayangilah tubuh Anda dan orang-orang sekitar Anda.

Waspada! rokok elektrik rawan meledak

Selain memiliki bahaya untuk kesehatan, rokok elektrik juga nyatanya dapat meledak. Ya, segala sesuatu yang elektrik pasti memerlukan listrik untuk mengoperasikannya. Begitu juga dengan vape, aliran listrik yang didapat dari baterai juga berisiko meledak atau terbakar. Bahkan, beberapa ledakan yang ditimbulkan dari vape terbilang cukup parah.
Dikutip dari NBC News, dr. Anne Wagner dari University of Colorado Hospital (UCH) Burn Center, mengungkapkan bahwa timnya telah telah menangani kasus luka bakar akibat ledakan rokok elektrik. Ledakan tersebut cukup fatal, beberapa orang bahkan membutuhkan transplantasi kulit.
Baterai dari rokok elektrik ini dapat meledak kapan saja dan di mana saja. Dalam banyak kasus, rokok elektrik meledak ketika disimpan di kantong celana para penggunanya. Beberapa pengguna memang tidak menyadari hal tersebut. Tidak hanya itu, vape juga bisa meledak ketika Anda sedang asyik vaping.

Lantas, mengapa vape bisa meledak?

Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan baterai rokok elektrik Anda meledak. Beberapa di antaranya karena pemakaian yang terlalu sering atau membiarkan baterai terus tersambung ke listrik, padahal sudah terisi penuh. Bisa juga karena salah menggunakan charger.
Penggunaan yang tidak apik akan mengarah pada panas berlebihan vape Anda. Ada beberapa produsen yang memang menawarkan proteksi terhadap panas yang berlebihan. Namun, tidak menutup kemungkinan ledakan masih akan terjadi. Selain itu, kegagalan dalam produksi vape juga bisa jadi penyebab rokok elektrik yang Anda gunakan meledak.
Baterai vape sendiri berjenis lithium-ion, jenis ini termasuk baik untuk portable devices, atau yang mudah untuk dibawa-bawa. Jenis baterai ini juga sering digunakan pada ponsel. Sebenarnya, baterai jenis ini cukup aman digunakan dan jarang ditemukan terbakar atau meledak.
Namun, pada vape, lithium-ion memiliki struktur yang berbeda, yaitu berbentuk silinder. Ketika penyegel baterai pecah, tekanan pada vape silinder meningkat. Karena kegagalan baterai dan kontainer, maka ledakan pun bisa terjadi.
Venkat Viswanathan, asisten dosen teknik mesin di Carnegie Mellon University yang dikutip NBC News, menjelaskan bahwa elektrolit di dalam baterai setara dengan bensin. Jadi ketika terjadi arus singkat, ada lonjakan panas yang menyebabkan elektrolit mudah terbakar.


Oleh sebab itu, pemakaian yang tepat perlu Anda lakukan. Misalnya seperti menjauhkan rokok elektronik Anda dari benda metal dan menjauhkannya dari panas matahari. Anda perlu berhati-hati, temperatur 10 hingga 46 derajat Celcius sudah termasuk ke dalam temperatur yang ekstrem. Perlu Anda ketahui, ledakan bisa terjadi tanpa peringatan atau tanda-tanda.

TUGAS7 INDIVIDU EKONOMI KOPERASI

SISA HASIL USAHA KOPERASI

Hasil gambar untuk koperasi 
 
A. Pengertian Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU)
Pengertian SHU menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah : SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
  • SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
  • Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam rapat Anggota
  • Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
  • Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
  • Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
B. Informasi Dasar SHU
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut :
  • SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
  • Bagian (presentase) SHU anggota
  • Total simpanan seluruh anggota
  • Total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
  • Jumlah simpanan per anggota
  • Omzet atau volume usaha per anggota
  • Bagian (presentase) SHU untuk simpanan anggota
  • Bagian (presentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
Istilah-Istilah Informasi Dasar
  • SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
  • Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.
  • Partisipasi Modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
  • Omzet atau Volume Usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
  • Bagian(Presentase) SHU untuk Simpanan Anggota adalah yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota.
  • Bagian (Presentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.
C. Rumus Pembagian SHU
Menurut UU No. 25/1992 Pasal 5 Ayat 1
Mengatakan bahwa “pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.
Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Perumusan :
SHU = JUA + JMA, dimana
SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA
Dengan keterangan sebagai berikut :
SHU    : sisa hasil usaha
JUA     : jasa usaha anggota
JMA    : jasa modal sendiri
Tms     : total modal sendiri
Va       : volume anggota
Vak     : volume usaha total kepuasan
Sa        : jumlah simpanan anggota
D. Prinsip-prinsip Pembagian SHU
Berikut prinsip-prinsip pembagian SHU koperasi:
  • SHU yang dibagi berasal dari anggota
Karena pada hakekatnya sisa hasil usaha yang dibagi berasal dari anggota itu sendiri. Sedangkan SHU yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak bibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadang koperasi. Dalam kasus koperasi tertentu, bila SHU yang bersumber dari non anggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk bibagi secara merata sepanjang tidak membebani Likuiditas koperasi. Pada koperasi yang pengelolaan pembukuannya sydah bai, biasanya terdapat pemisahan sumber SHU yang berasal dari anggota yang berasal dari nonanggota. Oleh sebab itu, langkah pertama dalam pembagian SHU adalah memilahkan yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari nonanggota.
  • SHU anngota dibayar secara tunai
SHU anggota harus diberikan secara tunai guna pembuktian dari koperasi sebagai badan usaha yang sehat. SHU anggota dibayar secara tunai SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yangsehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.
  • SHU anggota merupakaan jasa modal dan transaksi usaha
SHU yang dibagikan berdasar insentif dari modal dari inventasi berdasar hasil transaksi para anggotanya.
  • SHU anggota dilakukan transparan
Proses dalam menghitung dan jumlah yang dibagi harus diumumkan secara transparan sehingga setiap anggota bisa menghitung secara kuantitatif. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan Proses perhitungan SHU peranggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa bartisipasinya kepada koperasinya. Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membangun suatu kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam proses demakrasi.
E. Pembagian SHU per anggota
Pembagian sisa hasil usaha koperasi merupakan selisih dari seluruh pemasukan dan penerimaan total.
Perhitungan pembagian SHU koperasi anggota bisa dilakukan jika beberapa syarat berikut terpenuhi:
  1. SHU total koperasi pada satu tahun buku
  2. Persentase SHU anggota
  3. Total transaksi usaha
  4. Total simpanan semua anggota
  5. Jumlah simpanan per anggota
  6. Bagian SHU untuk simpanan anggota
  7. Bagian SHU untuk transaksi usaha
  8. Total seluruh transaksi usaha
Pembagian SHU koperasi memiliki aspek-aspek yang harus diperhatikan seperti peran anggota. Anggota berperan sebagai pemilik dan sebagai pelanggan. Sebagai pemilik anggota memiliki kewajiban untuk berinvestasi. Sehingga sebagai investor anggota berhak mendapatkan hasil investasi. Sedangkan sebagai pelanggan seorang anggota memiliki kewajiban berpartisipasi di setiap transaksi bisnis di koperasi. Koperasi memiliki azaz demokrasi, keadilan, dan transparansi.
CONTOH
Perhitungan pembagian SHU per anggota:
a. Perhitungan SHU (Laba/Rugi) Koperasi Rinaldy Tahun Buku 2009 (Rp 000)
Penjualan /Penerimaan Jasa
Rp     850.000
Pendapatan lain
Rp     150.000

Rp 1.000.000
Harga Pokok Penjualan
Rp   (200.000)
Pendapatan Operasional
Rp    800.000
Beban Operasional
Rp   (300.000)
Beban Administrasi dan Umum
Rp     (35.000)
SHU Sebelum Pajak
Rp    465.000
Pajak Penghasilan (PPH Ps 21)
Rp     (46.500)
SHU setelah Pajak
Rp    418.500
  1. Sumber SHU
SHU Koperasi A setelah pajak Rp 418.500
Sumber SHU:
– Transaksi Anggota Rp 400.000
– Transaksi Non Anggota Rp 18.500
c. Pembagian SHU menurut Pasal 15, AD/ART Koperasi A:
1. Cadangan : 40% X 400.000 ; Rp 18.500
2. Jasa Anggota : 40 % X 400.000 : Rp 18.500
3. Dana Pengurus : 5% X 400.000 : Rp 10.000
4. dana Karyawan : 5 % X 400.000 : Rp 10.000
5. dana Pendidikan : 5 % X 400.000 : Rp 10.000
6. dana Sosial : 5 % X 400.000 : Rp 10.000
Rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian Anggota dibagi sebagai berikut:
jasa Modal : 30% X Rp 80.000.000 Rp24.000.000
Jasa Usaha : 70% X Rp 80.000.000 Rp 56.000.000
d. Jumlah anggota, simpanan dan volume usaha koperasi:
jumlah Anggota : 142 orang
total simpanan anggota : Rp 345.420.000
total transaksi anggota : Rp 2.340.062.000.
CONTOH
SHU yang dierima per anggota:
SHU usaha Adi = 5.500/2.340.062 (56.000) = Rp 131,62
SHU Modal Adi = 800/345.420 (24.000) = Rp 55,58;.
Dengan demikian jumblah SHU yang diterima Adi Adalah:
Rp 131.620 + Rp 55.580 = Rp 187.200;.
Contoh Lain:
Rumus pembagiaan SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut:
SHUA = JUA + JMA
Keterangan
SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA     : Jasa Usaha Anggota
JMA    : Jasa Modal Anggota
Dengan menggunakan model matematika, SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut :
SHUPA = VA       x JUA + SA     x JMA
VUK           TMS
SHUPA           : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA                 : Jasa Usaha Anggota
JMA                : Jasa Modal Usaha
VA                  : Volume Usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK                  : Volume usaha total koperasi (total transaksi koperasi)
SA                   : jumlah simpanan anggota
TMS                : Modal sendiri total (simpanan anggota total)
Contoh :
Jumlah anggota, simpanan, dan volume usaha koperasi
Jumlah anggota : 5 anggota
Total Simpanan anggota : Rp20.000
Total Transaksi Usaha : Rp28.500
Anggota 1 Jumlah Simpanan 4000 Total Transaksi Usaha 8000
Anggota 2 Jumlah Simpanan 6000 Total Transaksi Usaha 7000
Anggota 3 Jumlah Simpanan 2000 Total Transaksi Usaha 6500
Anggota 4 Jumlah Simpanan 4000 Total Transaksi Usaha 0
Anggota 5 Jumlah Simpanan 4000 Total Transaksi Usaha 7000
Dengan menggunakan rumus perhitungan SHU di atas diperoleh SHU per anggota berdasarkan kontribusi terhadap modal dan transaksi usaha. Seperti diketahui rumus SHU per anggota adalah:
VA x JUA + SA x JMA
VUK          TMS
SHU Usaha Anggota = Va / VUK
SHU Usaha Anggota 1 = 8000/28500 = 0.28
SHU Usaha Anggota 2 = 7000/28500 = 0.24
SHU Usaha Anggota 3 = 6500/28500 = 0.23
SHU Usaha Anggota 4 = 0/28500 = 0
SHU Usaha Anggota 5 = 7000/28500 = 0.24
Jumlah JUA = 0.99
SHU Modal Anggota = Sa / TMS
SHU Modal Anggota 1 = 4000/20000 = 0.2
SHU Modal Anggota 2 = 6000/20000 = 0.3
SHU Modal Anggota 3 = 2000/20000 = 0.1
SHU Modal Anggota 4 = 4000/20000 = 0.2
SHU Modal Anggota 5 = 4000/20000 = 0.2
Jumlah JMA= 1
SHUPA = JUA + JMA
SHUPA 1 = 0.28 + 0.2 = 0.48
SHUPA 2 = 0.24 + 0.3 = 0.54
SHUPA 3 = 0.23 + 0.1 = 0.33
SHUPA 4 = 0.2 + 0 = 0.2
SHUPA 5 = 0.2 + 0.24 = 0.44
Jumlah SHUPA = 1.99
SHU KOPERASI Koperasi A setelah Pajak adalah Rp. 5.000.000,- Jika dibagi sesuai prosentase Pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yang disampaiakan sebelumnya maka diperoleh:
Cadangan : 40 % = 40% x Rp.5.000.000,- = Rp. 2.000.000,-
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % = 40% x Rp.5.000.000,- = Rp. 2.000.000,-
Dana pengurus : 5 % = 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana karyawan : 5 % = 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %= 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana sosial : 5 % = 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Yang bisa dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 %
Atau dalam contoh diatas senilai Rp.2.000.000,-
Maka Langkah-langkah pembagian SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:
1. Di RAT ditentukan berapa persentasi SHU KOPERASI yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa prosentase untuk SHU KOPERASI modal usaha (simpanan anggota) prosentase ini tidak dimasukan kedalam AD/ART karena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap tahun . Biasanya prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi ( Y) adalah 70% dan prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha adalah 30%. Jika demikian maka sesuai contoh diatas
Y=70%xRp.2.000.000,- = Rp. 1.400.000,-
X=30%xRp.2.000.000,- = Rp. 600.000,-
2. Hitung Total transaksi tiap anggota, total simpanan tiap anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota. Sebagi contoh kita akan menghitung SHU KOPERASI Gusbud. Dari data transaksi anggota diketahui Gusbud bertransaksi sebesar Rp. 100.000,- dengan simpanan Rp. 50.000,- sedangkan total transaksi seluruh anggota adalah Rp.20.000.000,- dengan total simpanan anggota adalah Rp.3.000.000,-
Maka
SHU KOPERASIAE Gusbud = Rp. 100.000,-/ Rp.20.000.000,- *( Rp. 1.400.000,-)
= Rp. 7000,-
SHU KOPERASIMU Gusbud = Rp. 50.000,- / Rp.3.000.000,- *(Rp. 600.000,-)
= Rp.10.000,-


Daftar Pustaka: